BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

GPRA KONVERSI UTANG KE ANAK USAHA

Terbit Pada

29 June 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 15-06-2026, 12:09:pm

17927422

IQPlus, (29/6) - PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) melakukan transaksi afiliasi berupa konversi utang menjadi penyertaan modal pada anak usahanya, PT Gapura Inti Sejahtera (GIS), dengan nilai transaksi mencapai Rp71,998 miliar. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan modal ditempatkan dan disetor GIS yang efektif berdasarkan Akta No. 9 tanggal 25 Juni 2026.

Menurut keterangan yang diperoleh Senin, peningkatan modal dilakukan melalui konversi utang dari tiga entitas dalam grup. PT Perdana Gapuraprima Tbk mengonversi piutang kepada GIS senilai Rp18,904 miliar menjadi penyertaan modal sebesar Rp18,904 miliar. Selain itu, PT Sumber Daya Nusaphala (SDN) mengonversi utang sebesar Rp4,3 miliar menjadi modal senilai Rp4,135 miliar, sedangkan uang muka setoran modal PT Megapolitan Gapuraprima (MGP) kepada GIS sebesar sekitar Rp48,934 miliar dikonversi menjadi modal sebesar Rp48,958 miliar.

Seiring transaksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor GIS meningkat dari Rp130,905 miliar menjadi Rp202,903 miliar melalui penerbitan 130.905 saham baru Seri B dengan nilai nominal keseluruhan Rp71,998 miliar. Saham baru tersebut diambil melalui mekanisme konversi utang para pemegang piutang kepada GIS.

Setelah peningkatan modal, kepemilikan saham Seri B di GIS terdiri atas PT Megapolitan Gapuraprima sebesar 34%, PT Perdana Gapuraprima Tbk sebesar 13,13%, dan PT Sumber Daya Nusaphala sebesar 2,87%, sementara saham Seri A tetap dimiliki para pemegang saham lama.

Perseroan menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42 Tahun 2020 karena PT Perdana Gapuraprima, GIS, MGP, dan SDN memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) yang sama, yakni Rudy Margono. Transaksi telah memperoleh persetujuan melalui keputusan para pemegang saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Sebagai bagian dari transaksi, Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ferdinand, Danar, Ichsan, dan Rekan untuk menyusun laporan penilaian dan pendapat kewajaran atas nilai 100% ekuitas GIS. Penilaian tersebut menggunakan tanggal penilaian 31 Desember 2025 sebagai dasar penyusunan laporan. (end)