BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

GENJOT PERFORMA BISNIS DAN PASAR, INDO OIL PERKASA BENTUK ANAK USAHA BARU

Terbit Pada

24 July 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 23-07-2026, 04:20:pm

20456752

IQPlus, (24/7) - Perusahaan industri minyak kelapa emiten pasar modal, PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS) melakukan pendirian anak perusahaan baru bernama PT Perkasa Hijau Energi (PHE). Pendirian anak usaha baru tersebut guna memperluas potensi pasar dan meningkatkan performa bisnis perseroan.

Langkah strategis tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Indo Oil Perkasa Tbk., Peter Surya Prabowo, melalui laporan keterbukaan informasi tertanggal 23 Juli 2026.

Pendirian PHE diharapkan dapat menjadi penopang dalam menggenjot pendapatan serta memperkuat kelangsungan usaha perseroan. Dari sisi legalitas, pendirian anak usaha ini tertuang dalam Akta Pendirian No. 09 tertanggal 20 Juli 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Melyana Trisnawati, S.H., M.Kn. di Jember. PT Perkasa Hijau Energi juga telah resmi disahkan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0058128.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Berdasarkan struktur kepemilikan modal, PT Indo Oil Perkasa Tbk. bertindak sebagai pemegang saham mayoritas mutlak dengan kepemilikan sebesar Rp249.999 atau setara 99,9996 persen. Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar Rp1.000 atau 0,0004 persen dipegang oleh Albert Widakdo Sutanto, yang juga menjabat sebagai Direktur di perseroan.

"Pendirian anak perusahaan antara Perseroan dengan Bapak Albert Widakdo Sutanto merupakan kelanjutan dari langkah Perseroan untuk mengembangkan potensi pasar dan meningkatkan pendapatan Perseroan," ujar Peter Surya Prabowo dalam keterangan resminya. (end)