GELAR RUPST, PEMEGANG SAHAM DAYA SETUJUI PERUBAHAN KOMISARIS
Share via
Published On
22 May 2026
Related Stocks
Latest update: 25-06-2026, 02:43:pm
14138646
IQPlus, (22/5) - Emiten pengelola jaringan ritel Watsons, PT Duta Intidaya Tbk. (kode saham: DAYA), secara resmi menyampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) buku tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.235.038.879 lembar saham atau setara dengan 92,34% dari seluruh hak suara yang sah. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh Sekretaris Perusahaan DAYA, Erwantho Siregar, pada Kamis (21/5/2026), rapat berhasil mengambil keputusan bulat secara mufakat (100% suara setuju) atas lima agenda utama yang diajukan.
Pada agenda pertama, pemegang saham memberikan persetujuan penuh atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers/PwC) , sekaligus memberikan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja mereka selama tahun lalu. Selaras dengan hal tersebut, pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penunjukan kembali KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Perubahan penting terjadi pada struktur kepengurusan perseroan di agenda ketiga. RUPST merestui pengunduran diri Sugito Walujo dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan rapat. Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Ayu Patricia Rachmat untuk menduduki posisi Komisaris dengan masa jabatan hingga tahun 2029. Selain itu, rapat juga menetapkan pengangkatan kembali Erwantho Siregar untuk periode jabatan kedua sebagai Direktur Perseroan dengan masa jabatan yang sama (hingga RUPST tahun 2029).
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris PT Duta Intidaya Tbk per 19 Mei 2026. Jabatan Presiden Komisaris Independen diemban oleh Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, didampingi para komisaris yakni Ayu Patricia Rachmat, Dominic Kai Ming Lai, Edith Shih, dan Scott John Blakemore. Sementara posisi Komisaris Independen dijabat oleh Irwan Bunyamin Afiff.
Adapun susunan Direksi perseroan dipimpin oleh Lilis Mulyawati selaku Presiden Direktur, dengan Erwantho Siregar menjabat sebagai Direktur.
Penetapan Honorarium dan Penyesuaian KBLI
Terkait kesejahteraan pengawas perusahaan (agenda keempat), pemegang saham menyetujui alokasi pembayaran honorarium maksimal sebesar Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta Rupiah) untuk seluruh anggota Dewan Komisaris pada tahun buku 2026. Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi.
Sebagai penutup pada agenda kelima, guna mematuhi regulasi makro terbaru, DAYA menyetujui penyesuaian redaksional Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan. Langkah penyesuaian kodefikasi ini diambil demi memenuhi Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). (end)
Related Research
News Related
