BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    GELAR RUPSLB, ADHI KARYA UBAH ANGGARAN DASAR DAN DIREKSI

    Terbit Pada

    17 December 2025

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 16-12-2025, 03:00:pm

    35038273

    IQPlus, (17/12) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) mengambil langkah strategis melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang digelar di Adhi Tower, Jakarta, Selasa (16/12). Rapat ini menjadi momentum penting bagi perseroan dalam memperkuat arah kebijakan, menyesuaikan tata kelola, serta merespons dinamika regulasi terbaru.

    Dalam mata acara pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Penyesuaian tersebut mencakup pengelolaan operasional BUMN oleh Holding Operasional sesuai ketentuan Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN, perubahan ketentuan Anggaran Dasar lainnya, serta pemindahan tempat kedudukan perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.

    Selanjutnya, dalam mata acara kedua, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026, termasuk perubahannya. Keputusan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) hingga ayat (5) UU BUMN, sekaligus bertujuan meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas pengambilan keputusan bisnis.

    Agenda ketiga RUPSLB menyoroti penyegaran jajaran pengurus perseroan. Pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi ADHI sebagai bagian dari penguatan kepemimpinan dan tata kelola perusahaan.

    Dalam susunan terbaru, Dewan Komisaris ADHI dipimpin oleh Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama, didampingi R. Erwin M. Singajuru, Rustam Sofyan Sirait, dan Elan Suherlan sebagai Komisaris Independen, serta Bob Arthur Lombogia dan Amelia Tetriana sebagai Komisaris. Sementara itu, jajaran Direksi kini dipimpin oleh Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama, bersama Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Yan Arianto sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman, serta Alloysius Suko Widigdo, Harimawan, dan Vera Kirana masing-masing sebagai Direktur Operasi I, II, dan III.

    RUPSLB juga menetapkan pemberhentian dengan hormat Entus Asnawi Mukhson dari jabatan Direktur Utama ADHI. Perseroan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya.

    Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan bagian dari langkah strategis perseroan untuk memastikan tata kelola tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan. (end)