GAPKI: LEGALITAS LAHAN JADI KUNCI PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT
Share via
Kategori
Komoditi
Terbit Pada
07 August 2026
21834368
IQPlus, (7/8) - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan upaya mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinilai perlu diiringi percepatan penyelesaian aspek legalitas lahan agar produktivitas kebun sawit rakyat dapat meningkat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional yang berkelanjutan.
Eddy Martono mengatakan salah satu tantangan terbesar yang masih menghambat pelaksanaan PSR sejak program tersebut diluncurkan pada 2017 adalah belum tuntasnya status legalitas lahan milik sebagian petani.
"Banyak petani kita belum memiliki legalitas atau bukti kepemilikan yang sah dan meyakinkan atas lahannya," kata Eddy saat membuka Borneo Palm Oil Forum 2026 di Balikpapan, Kamis.
Ia menjelaskan kepemilikan sertifikat lahan menjadi persyaratan penting untuk memperoleh bantuan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare. Selain menjadi bukti kepemilikan, sertifikat juga memastikan lahan berada di luar kawasan hutan sehingga memenuhi ketentuan program pemerintah.
Menurut Eddy, penyelesaian persoalan legalitas tidak hanya membuka akses petani terhadap pembiayaan peremajaan, tetapi juga menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola perkebunan sawit rakyat di masa depan.
Ia mengatakan sebagian besar kebun rakyat yang telah memasuki usia tua mengalami penurunan produktivitas sehingga peremajaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan hasil panen, memperbaiki efisiensi usaha tani, dan memperkuat kesejahteraan petani. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
