FOKUS PERKUAT POSISI KEUANGAN, SUNSON TEXTILE (SSTM) TIDAK BAGIKAN DIVIDEN
Share via
Terbit Pada
02 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 15-06-2026, 09:23:am
18239380
IQPlus, (2/7) - Emiten tekstil PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) merilis ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.032.495.665 lembar saham atau setara dengan 88,18 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Melalui kuorum tersebut, para pemegang saham memberikan persetujuan penuh terhadap seluruh agenda yang diajukan oleh manajemen perseroan.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Laporan Posisi Keuangan serta Perhitungan Laba Rugi tersebut sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Griselda, Wisnu & Arum dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seiring dengan pengesahan tersebut, rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun lalu.
Memasuki agenda kedua terkait penggunaan laba bersih, manajemen SSTM memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan strategis ini didukung penuh oleh 100 persen suara yang hadir dalam kuorum rapat. Absennya pembagian dividen tersebut disinyalir sebagai langkah perseroan dalam menjaga stabilitas dan memperkuat struktur permodalan internal guna menghadapi tantangan pasar ke depan.
Selain membahas kinerja keuangan, RUPST juga menyetujui penunjukkan otoritas eksternal dan perubahan struktural manajemen. Para pemegang saham sepakat memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KAP terpilih nantinya akan bertugas melakukan audit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, termasuk menetapkan nilai honorariumnya.
Sebagai penutup agenda, perseroan melakukan penyegaran minor dengan mengangkat kembali Christopher Suriadi sebagai Direktur Perseroan. Masa jabatan kedua Christopher dijadwalkan terhitung mulai 31 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2031 mendatang. Direktur Utama Sunson Textile Manufacturer Tbk, Purnawan Suriadi, menegaskan bahwa seluruh hasil keputusan rapat ini telah berkekuatan hukum tetap dan dilaporkan secara resmi melalui sistem keterbukaan informasi elektronik.(end)
