BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ESDM PERJUANGKAN PANEL SURYA PRODUKSI DALAM NEGERI TAK KENA TARIF AS

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    27 February 2026

    05756909

    IQPlus, (27/2) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperjuangkan panel surya yang diproduksi di dalam negeri agar tidak terkena tarif impor Amerika Serikat hingga ratusan persen.

    "Kami perjuangkan agar sesuai dengan tarif yang diatur di dalam ART (Agreement on Reciprocal Trade/kesepakatan tarif resiprokal). Kalau memang (tarif) 15 persen, ya maksimal 15 persen. Jangan lebih dari 15 persen," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

    Yuliot menyampaikan sudah melakukan pengecekan terhadap panel surya yang terkena tarif hingga ratusan persen.

    Ternyata, lanjut dia, panel surya yang dikenakan tarif tinggi oleh AS merupakan panel surya yang tidak diproduksi di Indonesia, dan hanya melalui proses label di Indonesia, atau transhipment.

    Transhipment merupakan kegiatan pemindahan atau pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia, untuk dikirim lagi ke negara lain setelah mendapatkan dokumen tertentu dari Indonesia. Misalkan, negara A melakukan praktik tersebut untuk menghindari tarif resiprokal guna mengimpor barang ke Amerika Serikat (AS).

    "Itu hanya transhipment, itu labeling di Indonesia," ucap Yuliot.

    Menindaklanjuti situasi tersebut, Yuliot meminta kepada Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi untuk memetakan kembali, mana panel surya yang diproduksi di dalam negeri dan mana panel surya yang merupakan barang hasil transhipment.

    Dengan pengelompokan panel surya berdasarkan sumber produksinya, Yuliot berharap dapat melindungi panel surya buatan dalam negeri dari tarif AS. (end/ant)