BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

ESDM BUKA PELUANG SWASTA BANGUN PABRIK ETANOL

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

20 July 2026

20053948

IQPlus, (20/7) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) membuka peluang bagi perusahaan swasta yang ingin membangun pabrik etanol menyusul target mandatori pencampuran bioetanol 20 persen ke dalam bensin (E20) pada 2028.

"Jadi swasta itu boleh dan sangat kita dorong untuk dia bisa menghasilkan pabrik-pabrik (bioetanol) itu," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan hal ini juga didorong oleh pemerintah melalui pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati.

Ia mengatakan, revisi aturan tersebut nantinya akan mengatur kembali kapasitas pencampuran (blending).

"Terus soal kapasitas, masalah blending itu di revisi Perpres 40 juga kita tambahkan Jadi kemarin, hari ini juga saya perintahkan nanti kita komunikasi dengan Kemenko (Bidang) Perekonomian karena prakarsanya revisi perpres di sana. Jadi kita sesuaikan dengan arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk menambah itu," ujar Eniya.

Dia menilai, pembangunan fisik pabrik etanol kemungkinan tidak memakan waktu lama, hanya dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Namun, Eniya mengakui bahwa pembangunan yang cepat juga harus dilengkapi dengan kesiapan dan ketersediaan bahan baku lokal.

"Nah, tinggal bahan bakunya. Bahan bakunya kalau bangun pabrik itu 1,5 tahun bisa bangun, tetapi bahan bakunya (juga harus dipersiapkan dengan matang)," kata dia lagi. (end)