EKUITAS KEMBALI POSITIF, SAHAM SINI BISA DIPERDAGANGKAN LAGI MULAI 7 JULI
Share via
Terbit Pada
07 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 11-06-2026, 04:35:pm
18737126
IQPlus, (7/7) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di seluruh pasar. Pembukaan kembali perdagangan saham emiten yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus ini berlaku efektif mulai Sesi I Full Call Auction pada hari Selasa, 7 Juli 2026.
Keputusan pembukaan gembok suspensi ini tertuang dalam pengumuman resmi bursa No.: Peng-UPT-00001/BEI.PP2/07-2026 yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek SINI pada tanggal 30 Juni 2026 melalui serangkaian surat pengumuman bursa.
Berdasarkan laporan terbaru, keputusan pencabutan suspensi didasarkan pada penyampaian Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Proforma Informasi Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2025. Laporan tersebut menunjukkan bahwa PT Singaraja Putra Tbk berhasil membukukan ekuitas positif setelah melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
"Bursa memutuskan untuk mencabut Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Saham) Perseroan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi 1 Full Call Auction pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Dengan demikian, seluruh efek Perseroan dapat diperdagangkan kembali di Seluruh Pasar," demikian bunyi pernyataan otoritas bursa dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/7/2026).
Meski perdagangan saham telah dibuka kembali, pihak BEI tetap mengimbau kepada para investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan ke depan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
