EKSPANSI INTERNASIONAL, ELPI DIRIKAN ANAK USAHA BARU DI SINGAPURA
Share via
Terbit Pada
03 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 03-07-2026, 11:41:am
18336871
IQPlus, (3/7) - PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), emiten yang bergerak di bidang transportasi dan logistik, secara resmi mengumumkan pendirian entitas anak baru di Singapura bernama Elpi Samudra Offshore Pte. Ltd. Langkah strategis ini dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keterbukaan informasi nomor 258/COR-CEO/VII/2026 pada tanggal 2 Juli 2026.
Pendirian perusahaan baru ini dilakukan melalui entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan, yaitu Elpi International Pte. Ltd. Berdasarkan dokumen profil bisnis dari Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) Singapura, Elpi Samudra Offshore Pte. Ltd. resmi didirikan pada 1 Juli 2026.
Dengan kepemilikan saham 100 persen oleh Elpi International Pte. Ltd., maka secara tidak langsung PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk memegang kendali penuh atas perusahaan baru tersebut. Perusahaan yang berlokasi di 77 High Street, #08-12, High Street Plaza, Singapura ini berbentuk Private Company Limited by Shares dengan nomor registrasi 202629514D. Elpi Samudra Offshore Pte. Ltd. memiliki modal ditempatkan serta modal disetor senilai USD1 dengan jumlah satu lembar saham.
Adapun kegiatan usaha utamanya berfokus pada perusahaan pelayaran dan penyewaan kapal beserta kru, serta bertindak sebagai perusahaan holding non-finansial dan asuransi. Dalam jajaran manajemen, posisi direktur dipercayakan kepada Dave Ritandhaka dan Mohamad Sah'fie Bin Dollah, sementara posisi sekretaris dijabat oleh De Souza Andrew Nigel.
Corporate Secretary PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk, Wawan Heri Purnomo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengembangan usaha grup di tingkat internasional, khususnya guna mendukung ekspansi bisnis jasa offshore.
Manajemen ELPI berharap pembentukan entitas baru ini memberikan dampak positif bagi perluasan pangsa pasar serta memperkuat nilai grup di kawasan Asia Pasifik. Kehadiran anak usaha ini dinilai membuka potensi besar untuk meraih kontrak-kontrak baru di tingkat regional, baik melalui skema mitra strategis maupun usaha patungan (joint venture).
Pihak perseroan menegaskan bahwa transaksi pendirian anak usaha ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. Kejadian ini dipastikan tidak membawa dampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha dari PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
