BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

EKONOM : DAYA SAING JADI KUNCI PERTUMBUHAN EKSPOR PRODUK SAWIT RI

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

14 July 2026

19443143

IQPlus, (14/7) - Ekonom menilai peningkatan daya saing yang ditopang inovasi menjadi kunci agar ekspor produk turunan kelapa sawit Indonesia mampu tumbuh berkelanjutan di tengah semakin ketatnya standar perdagangan internasional dan perubahan dinamika pasar global.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah mengatakan Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan status sebagai produsen sawit terbesar dunia karena daya saing ekspor ke depan akan semakin ditentukan oleh kemampuan memenuhi standar keberlanjutan, ketertelusuran (traceability), dan rendah emisi.

"Indonesia perlu bergerak dari ekspor produk antara menuju produk hilir yang memiliki nilai tambah dan kandungan teknologi lebih tinggi sehingga tidak terus bergantung pada fluktuasi harga komoditas primer," kata Isnawati kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hilirisasi tetap menjadi strategi penting, namun implementasinya harus berorientasi pada peningkatan kualitas, bukan sekadar menambah jenis produk ekspor.

Ia menilai pemerintah perlu mendorong investasi pada industri hilir berbasis inovasi dan teknologi sehingga mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.

Selain itu, petani kecil juga perlu menjadi bagian dari rantai nilai agar manfaat hilirisasi tidak hanya dinikmati industri besar.

Isnawati menambahkan peningkatan produktivitas sebaiknya dilakukan melalui optimalisasi lahan yang sudah ada, bukan membuka kawasan baru yang berpotensi mendorong deforestasi dan menurunkan daya saing produk sawit Indonesia dalam jangka panjang.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan strategi peningkatan daya saing juga perlu dilakukan melalui diferensiasi produk sehingga Indonesia tidak hanya mengekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Paling penting adalah membangun ekosistemnya," ujar Esther.

Menurut dia, produk sawit perlu dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah tinggi, seperti biodiesel, sabun, deterjen, pelumas, kosmetik, dan produk oleokimia.

Pelaku usaha juga perlu memastikan produk memenuhi standar mutu internasional serta regulasi di setiap negara tujuan ekspor.

Menurut dia, pasar seperti Eropa memiliki persyaratan keberlanjutan yang lebih ketat, sedangkan negara lain seperti Pakistan dan India masih menjadi pasar potensial bagi produk sawit Indonesia.

Selain penguatan produk, Esther menilai promosi melalui platform business-to-business (B2B) dan partisipasi dalam pameran dagang internasional perlu terus diperluas untuk membantu pelaku usaha memperoleh pembeli baru sekaligus memperluas jaringan distribusi produk turunan sawit Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola industri sawit melalui penerapan standar keberlanjutan.

Pemerintah juga memperluas penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga sektor hilir sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Kementerian Perindustrian mencatat ekspor minyak sawit beserta produk turunannya pada 2025 mencapai sekitar 44,65 miliar dolar AS, sedangkan nilai impor sekitar 1,42 miliar dolar AS, sehingga menghasilkan surplus perdagangan sekitar 43,23 miliar dolar AS atau sekitar Rp782,46 triliun.

Industri sawit juga masih menjadi salah satu penyumbang devisa ekspor terbesar nasional.

Sebelumnya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung juga melepas ekspor 14 ribu ton palm kernel expeller (PKE) atau bungkil inti sawit ke Selandia Baru senilai sekitar Rp20 miliar setelah komoditas tersebut memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta standar negara tujuan.

Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya sertifikasi dan pengawasan dalam menjaga akses pasar

Dalam proses ekspor, Karantina melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan penerbitan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan bahwa komoditas memenuhi standar internasional dan persyaratan negara tujuan.

Pemerintah juga tengah mengintegrasikan layanan karantina dengan instansi terkait guna memangkas hambatan ekspor dan meningkatkan efisiensi logistik perdagangan.

Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai peningkatan daya saing ekspor juga memerlukan dukungan sistem perdagangan yang lebih efisien. (end/ant)