EKONOM BANK DANAMON PROYEKSIKAN BI-RATE 6,25 PERSEN AKHIR 2026
Share via
Terbit Pada
23 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 22-06-2026, 04:33:pm
20325880
IQPlus, (23/7) - Tim ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk memproyeksikan BI-Rate mencapai 6,25 persen pada akhir 2026 di tengah risiko tekanan terhadap nilai tukar rupiah, inflasi impor dan pengetatan kondisi keuangan global.
"Kami mempertahankan proyeksi BI-Rate pada akhir 2026 sebesar 6,25 persen," kata Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz dalam kajian Indonesia Macro Glint yang diterima di Jakarta, Rabu.
Irman mengatakan kenaikan suku bunga lanjutan masih berpeluang dilakukan apabila tekanan terhadap rupiah kembali meningkat, inflasi impor menjadi lebih persisten, atau kondisi keuangan global semakin mengetat.
Namun, menurut dia, keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen pada Juli 2026 menunjukkan bahwa waktu pengetatan moneter berikutnya semakin bergantung pada perkembangan data dan kondisi eksternal.
BI dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Irman menilai keputusan tersebut sebagai langkah menahan suku bunga dengan kecenderungan ketat atau hawkish hold, bukan perubahan arah menuju kebijakan yang lebih longgar.
Menurut dia, kebijakan nonsuku bunga masih menjadi garis pertahanan utama BI dalam menjaga stabilitas rupiah.
Alih-alih langsung menaikkan suku bunga, BI memilih memperkuat intervensi valuta asing, menjaga daya tarik imbal hasil instrumen pasar uang, serta menurunkan biaya lindung nilai bagi investor asing.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga aliran masuk investasi portofolio asing, memperdalam pasar valuta asing domestik, dan mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
BI menaikkan insentif pengurangan premi transaksi swap lindung nilai untuk investasi portofolio asing dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Bank sentral juga memberikan insentif baru sebesar 15 persen untuk transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai.
Selain itu, BI memberikan insentif untuk transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT), berupa tambahan diskon transaksi swap lindung nilai sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF sebesar 10 persen.
Irman menilai penurunan biaya lindung nilai dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang tetap menarik dapat membantu menjaga permintaan investor asing terhadap aset keuangan domestik. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
