BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    DPR: PEMERINTAH HARUS RESPON KENAIKAN PBB DAERAH AGAR TAK JADI MASALAH

    Published On

    14 August 2025

    22555101

    IQPlus, (14/8) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat agar harus segera merespons fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di daerah-daerah agar tak menjadi masalah bagi masyarakat.

    Menurut dia, kenaikan pajak PBB-P2 tersebut menjadi fenomena di beberapa daerah yang ditempuh oleh kepala daerah sebagai upaya untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

    "Kenaikan PBB-P2 sebagai ikhtiar untuk menaikkan PAD di masing-masing daerah untuk kepentingan belanja di daerah," kata Khozin di Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengatakan kenaikan fantastis angka tarif PBB-P2 di sejumlah daerah juga dipicu oleh penundaan penyesuaian tarif pajak yang terjadi bertahun-tahun di daerah. Akibatnya, kata dia, saat kebijakan tarif dinaikkan, maka mengalami lonjakan yang fantastis.

    Di samping itu, menurut dia, kenaikan itu juga dipicu lonjakan nilai jual objek pajak (NJOP) yang didasarkan tim appraisal, yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan alias tidak akurat.

    "Jadi pemicunya cukup beragam di tiap-tiap daerah," kata dia.

    Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah merupakan kebijakan murni pemerintah daerah.

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, saat dikonfirmasi terkait tudingan kenaikan PBB-P2 di daerah sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

    "Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," katanya. (end/ant)