DPR INGATKAN TARIK DANA MENGENDAP DI BI HARUS TEPAT SASARAN
Share via
Terbit Pada
12 September 2025
1757649436882768
IQPlus, (12/9) - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) harus dilakukan untuk hal produktif dan secara tepat sasaran.
"Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran," kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kebijakan itu tidak boleh berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Oleh sebab itu, dia menilai perlu koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI agar tujuan fiskal dan moneter selaras, yakni menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Lebih lanjut, ketua komisi urusan keuangan tersebut menyebut ada tiga aspek utama yang akan menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.
Pertama, penargetan. Menurut dia, penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himbara saja, tetapi juga menjangkau bank swasta dan bank umum nasional serta diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
Kedua, pengawasan. Ia mengatakan realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan.
Ketiga, kebijakan pendukung. Misbakhun menyebut langkah ini akan lebih efektif bila dipadukan dengan stimulus lain, seperti padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
"Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat," ucap dia. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait