DPR: BANTUAN Rp20,5 TRILIUN JAGA FISKAL 490 PEMERINTAH DAERAH
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
06 August 2026
21756175
IQPlus, (6/8) - Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menyatakan rencana alokasi bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah, diharapkan memperkuat kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rycko menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Kamis, terkait kebijakan pemerintah menyalurkan bantuan fiskal kepada daerah yang mengalami tekanan keuangan.
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah," katanya.
Menurut Rycko, bantuan tersebut diharapkan segera disalurkan setelah seluruh proses administrasi selesai sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK.
Ia mengatakan besaran bantuan disusun berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah serta masukan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menutup kekurangan anggaran, khususnya pada belanja pegawai.
Meski demikian, DPR bersama pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi fiskal daerah. Apabila masih diperlukan dukungan tambahan, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai perkembangan di lapangan.
Rycko menjelaskan pendanaan bantuan berasal dari pengelolaan anggaran secara fleksibel melalui pemanfaatan pos anggaran yang belum digunakan tanpa mengurangi program prioritas kementerian dan lembaga. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
