BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

DIPIMPIN JEFFREY HENDRIK, INI DAFTAR CALON DIREKSI TERPILIH BEI PERIODE 2026-2030

Kategori

Ekonomi Bisnis

Terbit Pada

18 June 2026

16851219

IQPlus, (18/6) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dan memberikan izin kepada enam calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2026-2030. Penetapan ini dilakukan setelah para calon dinyatakan lolos penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Selanjutnya, susunan manajemen baru otoritas bursa tersebut akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada akhir bulan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai beredarnya daftar nama calon direksi terpilih tersebut. Hasan menyatakan bahwa surat ketetapan dari OJK telah disampaikan langsung kepada jajaran direksi BEI saat ini untuk segera diumumkan kepada publik. Proses pengangkatan resmi nantinya akan menjadi agenda utama dan dilakukan oleh para pemegang saham dalam RUPST BEI pada tanggal 29 Juni 2026.

"Ya, benar. Hal tersebut sesuai dengan surat OJK yang telah disampaikan kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk pengumumannya juga dilakukan oleh BEI sesuai dengan surat OJK tersebut. Adapun pengangkatan resminya akan diagendakan dan diputuskan oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026," kata Hasan saat dikonfirmasi.

Sebelum penetapan resmi ini dikeluarkan, lima kelompok pemegang saham BEI telah mengajukan usulan nama-nama calon anggota direksi untuk periode empat tahun ke depan kepada OJK. Berdasarkan evaluasi mendalam yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, OJK akhirnya menyaring dan menetapkan nama-nama terpilih yang dinilai memenuhi seluruh kriteria dan standar regulasi untuk memimpin pasar modal Indonesia.

Dalam susunan direksi terpilih yang beredar, posisi Direktur Utama dipercayakan kepada Jeffrey Hendrik. Ia akan didampingi oleh lima direktur lainnya, yaitu Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim yang mengemban posisi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko. (Catatan: Di dalam data surat hanya terlampir lima nama direktur).

Di sisi lain, OJK menegaskan akan tetap melakukan fungsi pengawasan ketat terhadap kinerja jajaran manajemen baru ini setelah resmi menjabat. Berdasarkan petikan surat keputusan tersebut, OJK memiliki wewenang penuh untuk melakukan evaluasi berkala hingga memberhentikan anggota direksi di tengah masa jabatannya. Sanksi tegas tersebut dapat diterapkan apabila anggota direksi dinilai tidak memiliki komitmen kuat dalam pengembangan bursa efek atau gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (end)