DEMI EKSPANSI USAHA, KOTA AMBIL PINJAMAN RP325 MILIAR
Share via
Kategori
Berita Harian
Terbit Pada
31 October 2025
30352548
IQPlus, (31/10) - Emiten properti, PT DMS Propertindo Tbk. (KOTA), mengumumkan telah melakukan transaksi material berupa penandatanganan Perjanjian Utang Piutang senilai Rp325.000.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar Rupiah). Transaksi ini dilakukan dengan PT Cahaya Sabit Anugra, sebuah badan hukum yang berdomisili di Kabupaten Bogor.
Keterbukaan informasi ini disampaikan Perseroan pada 29 Oktober 2025, sebagai pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban penyampaian informasi atas transaksi material.
Perjanjian Hutang Piutang tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 24 Oktober 2025. Berdasarkan kesepakatan, fasilitas pinjaman sebesar Rp325 miliar tersebut dikenakan bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun. Pembayaran bunga pinjaman akan dilakukan setiap tiga bulan secara proporsional berdasarkan perhitungan bunga yang telah disepakati.
Manajemen Perseroan menjelaskan bahwa tujuan utama dilakukannya transaksi ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan operasional serta untuk pengembangan unit usaha dan anak usaha Perseroan. Dengan diperolehnya fasilitas pinjaman ini, KOTA berharap dapat memperoleh tambahan likuiditas yang diperlukan untuk mendukung seluruh kegiatan operasional perusahaan.
Meskipun memberikan tambahan likuiditas, Perseroan juga mengakui bahwa transaksi ini akan menambah kewajiban liabilitas jangka pendek. Hal ini berpotensi memengaruhi rasio leverage keuangan Perseroan. Namun demikian, manajemen KOTA menilai bahwa struktur permodalan Perseroan setelah transaksi ini masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle).
Lebih lanjut, Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi antara PT DMS Propertindo Tbk dengan PT Cahaya Sabit Anugra, baik dari sisi kepemilikan saham maupun hubungan pengelolaan, sebagaimana diatur dalam POJK tentang Transaksi Afiliasi. Dengan adanya pinjaman non-afiliasi ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan seluruh informasi yang disampaikan adalah lengkap dan benar, dan tidak terdapat fakta material lain yang belum diungkapkan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
