DALAM RUPSLB, PEMEGANG SAHAM SDPC SEPAKATI PERUBAHAN NAHKODA BARU PERSEROAN
Share via
Terbit Pada
19 January 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-01-2026, 09:21:am
01857307
IQPlus, (19/1) - Emiten distributor produk farmasi dan alat kesehatan, PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC), secara resmi telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Januari 2026 di Jakarta, dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 85,69% atau mewakili 1.091.760.355 saham yang sah.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui dengan suara bulat (100%) terkait agenda perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat struktur kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dalam menghadapi tantangan industri farmasi yang semakin kompetitif di tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan hasil keputusan, susunan Direksi kini dipimpin oleh Ahmad Abu Bakar sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Mohamad Fazly bin Hassan dan Muhammad Junaid bin Md Ismail sebagai Direktur. Di jajaran Dewan Komisaris, Joefly Joesoef Bahroeny dipercaya menjabat sebagai Presiden Komisaris, bersinergi dengan Sarah Azreen binti Abdul Samat, Aman Bhakti Pulungan sebagai Komisaris Independen, serta Zulkifli bin Jafar sebagai Komisaris.
Manajemen SDPC menyampaikan bahwa masa jabatan pengurus baru ini akan berlangsung hingga tahun 2027. Dengan komposisi manajemen yang solid dan dukungan penuh dari pemegang saham, perseroan optimistis dapat memacu kinerja operasional dan memperluas jaringan distribusi kesehatan di seluruh Indonesia.(end)
Riset Terkait
Berita Terkait
