CPIN PASTIKAN FASILITAS CIKANDE TIDAK TERDAMPAK CS-137, PRODUKSI TETAP NORMAL
Share via
Category
Daily News
Published On
18 November 2025
32157932
IQPlus, (18/11) - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan keterpaparan radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Perseroan menegaskan bahwa fasilitas produksinya tidak terpapar radioaktif, tidak termasuk dalam daftar 24 perusahaan terdampak, serta seluruh operasional tetap berjalan normal.
Dalam keterangannya, perseroan memastikan bahwa pabrik pengolahan daging ayam di Kawasan Modern Industrial Estate Kav. 6-8 Cikande tidak ditemukan adanya paparan Cs-137. "Perseroan tidak termasuk dalam 24 perusahaan yang terpapar radioaktif sesuai pernyataan Satgas Cs-137," tulis manajemen.
CPIN juga menegaskan tidak ada dampak terhadap karyawan, aset, kualitas produk, maupun aktivitas produksi. Proses operasional perusahaan disebut berjalan seperti biasa tanpa penghentian produksi maupun relokasi logistik.
Perseroan menyampaikan bahwa proses dekontaminasi yang dilakukan Satgas Cs-137 berada di luar gedung fasilitas produksi, sehingga tidak mengganggu kegiatan operasional. Dengan demikian, tidak ada keperluan untuk melakukan penarikan produk, tidak ada risiko hukum, maupun potensi kerugian keuangan.
CPIN turut menegaskan bahwa hingga saat ini perseroan tidak menerima pemberitahuan resmi dari Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), maupun pengelola kawasan terkait kewajiban tindakan dekontaminasi.
Terkait pemberitaan CNBC (12/11/2025) yang menyampaikan pernyataan Satgas bahwa produk CPIN aman dan fasilitas telah dinyatakan bersih, perseroan kembali menegaskan bahwa proses dekontaminasi tidak dilakukan pada area produksi dan tidak berhubungan dengan proses operasional internal.
Perseroan juga menegaskan tidak memiliki ekspor produk yang terdampak isu ini dan menyatakan tidak ada rencana aksi korporasi dalam 12 bulan mendatang terkait situasi tersebut. CPIN memastikan tidak terdapat kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
Dengan klarifikasi ini, CPIN menegaskan bahwa seluruh operasional dan produk perseroan aman, normal, dan tidak terkontaminasi. (end)
Related Research
News Related
