BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BURSA (BEI) PERPANJANG SUSPENSI SAHAM WIKA USAI PENUNDAAN PEMBAYARAN SUKUK

    Kategori

    Berita Harian

    Terbit Pada

    03 November 2025

    30651228

    IQPlus, (03/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar, menyusul penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1) yang semestinya jatuh tempo pada 3 November 2025.

    Langkah tersebut diambil BEI berdasarkan surat resmi dari Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang menyatakan bahwa pembayaran pokok sukuk mengalami penundaan.

    Dalam surat No. SE.01.00/A.CORSEC.00269/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, WIKA sebelumnya telah menyampaikan kesiapan dana untuk pembayaran jatuh tempo sukuk, namun berdasarkan surat KSEI No. KSEI-6584/DIR/1025 di hari yang sama, disebutkan bahwa pelunasan pokok sukuk tersebut ditunda.

    Penundaan pembayaran ini dinilai mengindikasikan adanya permasalahan terhadap kelangsungan usaha Perseroan, sehingga BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan saham WIKA hingga pengumuman lebih lanjut.

    BEI meminta seluruh pihak terkait, termasuk investor, untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna menjaga prinsip transparansi di pasar modal.

    Keputusan ini ditegaskan oleh P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada publik pada Jumat (31/10). (end)