BP BATAM WAJIBKAN PENGEMBANG DATA CENTER BANGUN INSTALASI AIR MANDIRI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
16 October 2026
28837189
IQPlus, (16/10) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mewajibkan pengembang pusat data (data center) membangun dan mengoperasikan instalasi pengolahan air mandiri berbasis teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk mendukung perkembangan investasi pusat data tanpa mengabaikan keberlanjutan sumber air dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Secara teknis, pengembangan ekosistem data center di KEK Nongsa Digital Park (NDP) maupun kawasan industri Kabil telah didorong menggunakan model pengelolaan air mandiri berbasis teknologi SWRO," kata Ariastuty dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BP Batam, dari enam pelaku usaha pusat data yang terdata, satu telah beroperasi, satu masih dalam tahap konstruksi, dan empat lainnya berada pada tahap perencanaan konstruksi.
Di kawasan Nongsa Digital Park, pengelola kawasan telah memiliki embung internal untuk kebutuhan pemeliharaan kawasan.
Sementara itu, dukungan pasokan air dari Waduk Duriangkang untuk fasilitas pusat data hanya bersifat sementara dan sangat terbatas selama tahap konstruksi serta persiapan fasilitas.
"Dua pelaku usaha pusat data lainnya di kawasan Nongsa masih dalam tahap rencana pengembangan. Adapun dua pelaku usaha di kawasan Kabil juga belum beroperasi dan masih berada dalam tahap perencanaan konstruksi," katanya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
