BCA Sekuritas
langid
Berita Harian

BNI BERENCANA GELAR BUYBACK SAHAM

Terbit Pada

28 July 2026

Saham Terkait

Terakhir diperbarui: 13-07-2026, 04:31:pm

20829117

IQPlus, (28/7) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia.

Manajemen BNI dalam keterangan tertulisnya Senin (27/7) menuturkan bahwa BNI menyiapkan dana sebesar Rp627 miliar untuk Buyback saham melalui Bursa Efek yang berasal dari kas internal Perseroan dan Nilai Buyback tersebut tidak melebihi 20% dari modal disetor Perseroan sudah termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,30% dari Perkiraan Nilai Buyback.

Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 bulan setelah Keterbukaan Informasi Buyback diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku mulai 27 Juli 2026 hingga 26 Oktober 2026 dan akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan POJK 13/2023 dan ketentuan terkait yang berlaku

Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak material, sehingga Laba Rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.

BNI berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan

kegiatan usaha Perseroan.

Manajemen BNI menambahkan Pelaksanaan Buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan.

Selain itu, pelaksanaan Buyback tidak mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek. (end)