BI : PORSI KEPEMILIKAN ASING DI SRBI NAIK JADI 27,11 PERSEN PER 20 JULI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
22 July 2026
20257284
IQPlus (22/7) - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa porsi kepemilikan investor asing di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) meningkat menjadi 27,11 persen dari total posisi SRBI per 20 Juli 2026.
Kepemilikan asing di SRBI pada periode tersebut tercatat sebesar Rp288,65 triliun, naik dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa suku bunga SRBI telah dinaikkan guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga AS atau Fed Funds Rate (FFR).
Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880.
Guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Perry mengatakan bahwa Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Selain itu, BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese renminbi (CNH) terhadap rupiah, sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Bank sentral menyatakan bahwa ke depan akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing, memperluas pemanfaatan LCT, dan juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas. Semuanya diarahkan untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
"Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," kata Perry. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
