BI PERKUAT INTERVENSI JAGA RUPIAH DI TENGAH TEKANAN GLOBAL 2026
Share via
Kategori
Komoditi
Terbit Pada
17 March 2026
07554494
IQPlus, (17/3) - Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pada 16 Maret 2026 nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp16.985 per dolar AS, melemah 1,29% dibandingkan akhir Februari 2026, sejalan dengan tren pelemahan mata uang negara berkembang lainnya.
Untuk meredam tekanan tersebut, Bank Indonesia meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan, baik melalui pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Selain itu, optimalisasi instrumen moneter juga dilakukan guna mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat ketahanan eksternal. Ke depan, penguatan neraca pembayaran diharapkan turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, yang diyakini tetap terjaga seiring imbal hasil yang menarik dan prospek ekonomi nasional yang solid.
Di sisi lain, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali. Pada Februari 2026, inflasi tercatat 4,76% (yoy), dipengaruhi faktor temporer base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal 2025. Inflasi inti tercatat 2,63% (yoy), sementara inflasi volatile food berada di level 4,64% (yoy) di tengah peningkatan permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional dan gangguan pasokan akibat cuaca. Bank Indonesia memproyeksikan inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5 kurang lebih 1% pada 2026-2027 , meskipun terdapat tekanan dari kenaikan harga komoditas global.
Penguatan kebijakan moneter juga terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Suku bunga acuan BI-Rate dipertahankan di level 4,75%, terendah sejak 2022, setelah penurunan total 150 basis poin sejak September 2024. Selain intervensi nilai tukar, Bank Indonesia juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan instrumen SRBI serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang hingga 16 Maret 2026 mencapai Rp86,16 triliun. Langkah ini dilakukan secara terukur dan transparan guna menjaga kredibilitas kebijakan moneter sekaligus memperkuat sinergi dengan kebijakan fiskal. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
