BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    BI, BARESKRIM POLRI, BOTASUPAL TEGASKAN KOMITMEN PEMBERANTASAN RUPIAH PALSU

    Kategori

    Ekonomi Bisnis

    Terbit Pada

    13 May 2026

    13256428

    IQPlus, (13/5) - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri), dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yaitu Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Keuangan berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan uang Rupiah palsu. Hal ini merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta sebagai langkah untuk menjaga keamanan masyarakat bertransaksi menggunakan uang Rupiah. Komitmen ini diwujudkan dalam pelaksanaan pemusnahan kertas uang Rupiah palsu di Bank Indonesia, Jakarta (13/5). Hadir pada kesempatan ini Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali bersama para Pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, serta Kejaksaan Tinggi Negeri.

    "Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025," demikian disampaikan Deputi Ricky. BI memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

    Dalam siaran pers BI (13/5) Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang diwakili Wakabareskrim, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.

    "Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya," ujar Nunung. Masyarakat juga dihimbau agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak Kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila mencurigai adanya uang palsu. Pimpinan Botasupal yang diwakili Sekretaris Umum (Sekum) Botasupal, Brigjen Pol.

    Mulyono menyampaikan "Berbagai strategi dan upaya dilakukan oleh Botasupal untuk menekan peredaran uang Rupiah dan menjaga masyarakat dari kejahatan uang palsu. Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui rangkaian strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi dan disinkronisasikan serta dijalankan oleh setiap unsur Botasupal sesuai peran dan kewenangannya masing-masing," pungkas Mulyono.

    Implementasi tugas dan kewenangan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) diatur dalam Perpres Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.

    Pemusnahan Rupiah palsu pada hari ini dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku. Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.

    Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah diakui dunia, tecermin dalam penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World's Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.

    Masyarakat berperan vital dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu. Untuk itu, BI bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Dalam kampanye ini, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta senantiasa merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali keasliannya. Rawat Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

    BI bersama seluruh unsur Botasupal, Mahkamah Agung RI, dan Pengadilan Negeri baik di level pusat maupun daerah, akan terus memperkuat sinergi untuk bersama menegakkan uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (end)