BEI RESMI CABUT SUSPENSI SAHAM LCK GLOBAL KEDATON (LCKM) MULAI 1 JULI 2026
Share via
Terbit Pada
01 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 01-07-2026, 02:32:pm
18153495
IQPlus, (1/7) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pembukaan kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT LCK Global Kedaton Tbk (dengan kode saham LCKM). Perdagangan saham emiten tersebut kembali aktif terhitung mulai sesi pertama perdagangan hari Rabu, 1 Juli 2026.
Berdasarkan surat pengumuman resmi No. Peng-UPT-00008/BEI.PLP/07-2026 yang dirilis oleh otoritas bursa, pencabutan suspensi ini dilakukan setelah perusahaan dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Telah dipenuhinya kewajiban yang menjadi penyebab Suspensi Efek," tulis Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, dalam dokumen resminya, Rabu (1/7/2026).
Sebagai informasi, saham LCKM sebelumnya telah dikenakan sanksi penghentian sementara oleh BEI sejak 17 Februari 2025 melalui surat Pengumuman Suspensi No. Peng-S-00004/BEI.PLP/02-2025.
Dengan adanya pemenuhan kewajiban dari pihak emiten, BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham LCKM di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Melalui pembukaan suspensi ini, para investor dan pelaku pasar modal sudah dapat kembali melakukan transaksi jual-beli terhadap saham PT LCK Global Kedaton Tbk seperti sedia kala sejak waktu yang telah ditentukan tersebut. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
