BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN EFEK PTPP
Share via
Terbit Pada
05 October 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 21-07-2026, 04:31:pm
27732831
IQPlus, (5/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT PP (PTPP)
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan 3 BEI dalam keterangan tertulisnya (5/10) menyampaikan suspensi dilakukan karena Perseroan telah menunda pembayaran bunga dari Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B (PTPP03BCN1) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B (SMPTPP01BCN1) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 2 Oktober 2026.
Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, menunjukkan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha (going concern) Perseroan dan mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT PP (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek pada Senin, 5 Oktober 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
