BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN 8 SAHAM INI
Share via
Terbit Pada
07 October 2025
1759801523170839
IQPlus, (7/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. (IDPR) dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk.(PIPA) dan PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) dan Saham PT RMK Energy Tbk. (RMKE).
Selanjutnya saham PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) dan Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI), saham PT Lenox Pasifik Investama Tbk. (LPPS) dan PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO)
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi pengawasan transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (6/10) menuturkan suspensi dilakukan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham saham tersebut serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Oleh karena itu maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut mulai Sesi I tanggal 7 Oktober 2025 di pasar regular dan tunai sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait