BBRM BATALKAN RENCANA PEMBELIAN KAPAL PSV DARI PERUSAHAAN CHINA
Share via
Terbit Pada
28 August 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 09-07-2026, 09:30:am
23926823
IQPlus, (28/8) - PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) membatalkan perjanjian pembangunan satu unit kapal Platform Supply Vessel (PSV) berkapasitas 3.500 MT dengan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co., Ltd., China.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan tertanggal 27 Agustus 2026, pembatalan tersebut telah disepakati oleh BBRM dan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co., Ltd. dan efektif berlaku pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, BBRM menandatangani perjanjian pembangunan kapal tersebut pada 29 April 2026. Rencana pembangunan kapal merupakan bagian dari pengembangan armada perseroan. Serah terima kapal dijadwalkan dilakukan 18 bulan setelah pembayaran term pertama.
Nilai pembangunan kapal yang telah disepakati mencapai US$22 juta. Berdasarkan perjanjian, BBRM seharusnya membayar deposit sebesar 20% atau US$4,4 juta setelah menerima corporate guarantee. Sementara sisa pembayaran dilakukan secara bertahap selama proses pembangunan kapal berlangsung.
Namun, transaksi tersebut akhirnya dibatalkan karena sejumlah persyaratan pendahuluan atau conditions precedent dalam kontrak belum terpenuhi.
Kontrak pembangunan kapal baru dianggap berlaku efektif apabila seluruh persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi, antara lain kontrak ditandatangani dan dilaksanakan secara sah oleh kedua pihak, pembeli menerima Corporate Guarantee yang dapat diterima oleh pembeli dan bank pembeli, serta penjual menerima cicilan pertama harga kontrak. Apabila persyaratan tersebut tidak terpenuhi dalam waktu 90 hari setelah penandatanganan, kontrak menjadi batal dan tidak berlaku.
BBRM menyatakan hingga saat pembatalan, perseroan belum memperoleh Corporate Guarantee yang diterbitkan dan belum melakukan pembayaran cicilan maupun jumlah lainnya kepada JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co., Ltd. Dengan demikian, transaksi pembelian kapal tersebut tidak akan direalisasikan.
Tidak Berdampak Signifikan
Dari sisi operasional, BBRM menyatakan pembatalan rencana pembelian kapal tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional perseroan saat ini. Pasalnya, kapal yang direncanakan tersebut belum dioperasikan dan belum menjadi bagian dari armada BBRM.
Dari sisi keuangan, perseroan juga menyatakan tidak terdapat dampak signifikan. Hal ini karena belum ada pembayaran cicilan maupun pengeluaran investasi untuk kapal tersebut, sehingga pembatalan tidak menimbulkan kewajiban pengembalian dana ataupun kerugian material bagi BBRM.
Sementara dari aspek hukum, pembatalan juga disebut tidak menimbulkan dampak terhadap perseroan. Berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan kontrak, conditions precedent belum terpenuhi, termasuk belum diterbitkannya Corporate Guarantee dan belum dilakukannya pembayaran cicilan pertama.
Untuk kelangsungan usaha, BBRM menyatakan pembatalan transaksi tidak menimbulkan dampak material. Perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional dan strategi bisnis dengan mengoptimalkan armada yang tersedia. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
