BAPPEBTI TETAPKAN RATING PIALANG BERJANGKA TRIWULAN III-2025
Share via
Kategori
Komoditi
Terbit Pada
26 November 2025
32947006
IQPlus, (26/11) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan hasil penilaian berkala (rating) terhadap seluruh pialang berjangka periode triwulan III-2025 (Juli-September 2025).
Berdasarkan hasil penilaian berkala, lima perusahaan dengan peringkat teratas, yaitu PT MRG Mega Berjangka, PT Orbi Trade Berjangka, PT Phillip Futures, PT Premier Equity Futures, dan PT Menara Mas Futures.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan transparansi serta memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan," ujar Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Tirta mengatakan penilaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerjanya.
Melalui sistem pemeringkatan yang terbuka, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai kinerja masing-masing pialang berjangka.
Dengan demikian, masyarakat yang juga merupakan calon nasabah di bidang PBK memperoleh tambahan informasi dan dapat lebih bijak dalam menentukan perusahaan pialang yang kredibel dan terpercaya untuk bertransaksi.
Lebih lanjut, penilaian berkala disusun berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) terkait tingkat kepatuhan pialang berjangka.
Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo menyampaikan penilaian berkala Pialang Berjangka periode Juli-September 2025 telah dilakukan terhadap 66 perusahaan pialang berjangka yang aktif.
Penilaian ini akan dilakukan setiap tiga bulan agar pialang termotivasi untuk terus memperbaiki kinerjanya. Indikator utama dalam penilaian ini terdiri dari laporan integritas keuangan, laporan kepatuhan kegiatan pelaku usaha, laporan transaksi, penilaian implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) periode triwulan III-2025, dan hasil pengawasan secara onsite dan offsite.(end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
