BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    ASHMORE INDONESIA (AMOR) SIAPKAN PENGALIHAN SAHAM TREASURI UNTUK PROGRAM MESOP

    Kategori

    Berita Harian

    Terbit Pada

    04 November 2025

    30728416

    IQPlus, (04/11) - PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (IDX:AMOR) merilis Ralat Keterbukaan Informasi terkait rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham treasuri. Pengalihan saham ini, yang dikenal sebagai refloat, akan dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan Perseroan (M/ESOP).

    Langkah ini dilakukan Perseroan untuk memenuhi kewajiban pengalihan Saham Treasuri sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/2023 (POJK 29/2023).

    Detail Refloat Saham

    Jumlah Maksimal Saham: Perkiraan jumlah maksimal saham yang akan dialihkan adalah sebesar 3.345.004 lembar saham. Jangka Waktu: Periode refloat saham ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 9 November 2025 dan berakhir pada 9 Oktober 2026. Mekanisme: Pelaksanaan refloat ini tunduk pada persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 5 November 2025.

    Tujuan Program M/ESOP

    Tujuan utama pengalihan saham ini adalah sesuai dengan Pasal 21 (c) POJK 29/2023, yaitu untuk program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan. Perseroan bertujuan untuk memberikan insentif dan penghargaan kepada karyawan yang memiliki peranan penting dan berkinerja baik. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi karyawan Perseroan.

    Prosedur Pembagian Saham

    Karyawan yang berhak menerima M/ESOP adalah mereka yang berpartisipasi dalam program saham bonus Perseroan pada tahun 2021 dan telah memenuhi kewajiban serta kondisi vesting yang ditetapkan.

    Beberapa kriteria karyawan yang berhak meliputi:

    - Telah aktif dan memenuhi kondisi vesting, yaitu mulai bekerja antara tanggal 1 Juli 2020 sampai 30 Juni 2021.

    - Memenuhi service condition di masa mendatang (tetap menjadi pekerja aktif) selama 5 tahun sejak tanggal granting.

    - Pengecualian: Anggota Dewan Komisaris Perseroan dan karyawan yang sedang mendapatkan sanksi dari Perseroan dikecualikan dari penerima saham ini.

    Direksi Perseroan akan menentukan harga pelaksanaan dan besaran pembayaran oleh peserta yang berhak sesuai dengan program kepemilikan saham karyawan tahun 2021 dan peraturan yang berlaku. (end)