APHI USULKAN EMPAT TATA KELOLA CEGAH KARHUTLA DAN JAGA EKONOMI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
15 October 2026
28747713
IQPlus, (15/10) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengusulkan penguatan empat aspek tata kelola untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang, sekaligus menjaga produktivitas lahan dan penghidupan masyarakat.
Ketua Umum APHI Soewarso dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis, mengatakan pembenahan tersebut meliputi tata kelola lahan, air, masyarakat, serta sosial ekonomi warga.
"Paling penting tata kelola sosial ekonominya terhadap masyarakatnya kita harus bangun bersama," kata Soewarso.
Ia menjelaskan penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman, tetapi juga memerlukan penyelesaian persoalan mendasar di tingkat lapangan agar kebakaran tidak terus berulang.
Aspek pertama adalah tata kelola lahan, terutama kawasan dengan akses terbuka (open access) yang dinilai APHI membutuhkan kejelasan pengelolaan, pemanfaatan produktif, serta pihak yang bertanggung jawab atas pencegahan dan penanganan kebakaran.
"Pertama, tata kelola lahan terutamanya open access ini harus segera ditangani," ujarnya.
Menurut Soewarso, kejelasan tanggung jawab diperlukan agar penanganan karhutla tidak terhambat akibat saling melimpahkan kewenangan ketika kebakaran terjadi.
Aspek kedua mencakup tata kelola air, khususnya di kawasan gambut, melalui penguatan pengelolaan sumber air dan penyediaan embung untuk menjaga ketersediaan air dalam pencegahan maupun pemadaman kebakaran.
"Makanya tentang embung-embung yang harus disediakan juga saya kira penting untuk ke depan," katanya lagi.
Ia menjelaskan pengalaman penanganan karhutla di Kalimantan Selatan menunjukkan pentingnya memastikan sumber air sebelum mengoperasikan pompa dan peralatan pemadaman lainnya.
Selanjutnya, aspek ketiga berkaitan dengan tata kelola masyarakat melalui peningkatan kesadaran untuk mengurangi penggunaan api dalam pembukaan lahan, termasuk pendekatan terhadap praktik pertanian tradisional yang masih mengandalkan pembakaran.
Soewarso mencontohkan praktik sonor di Sumatera Selatan, yakni pembukaan lahan dengan cara membakar untuk kegiatan pertanian, yang menurutnya memerlukan pendekatan perubahan perilaku masyarakat.
Sementara itu, aspek keempat adalah tata kelola sosial ekonomi yang diarahkan untuk menyediakan alternatif pengolahan lahan tanpa bakar agar kegiatan pertanian dan penghidupan masyarakat tetap berjalan. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
