AMANKAN LIKUIDITAS, ARKORA HYDRO KANTONGI PINJAMAN RP450 MILIAR DARI IIF
Share via
Terbit Pada
28 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 28-07-2026, 04:31:pm
20835526
IQPlus, (28/7) - Emiten pembangkit listrik tenaga energi baru dan terbarukan, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), resmi menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dengan plafon maksimal sebesar Rp450 miliar.
Berdasarkan laporan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian pembiayaan berjangka waktu 7 (tujuh) tahun tersebut dilaksanakan pada 24 Juli 2026.
Sekretaris Perusahaan PT Arkora Hydro Tbk, Ricky Hartono, menjelaskan bahwa perolehan dana pinjaman tersebut utamanya akan dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang dijadwalkan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026.
Selain untuk kebutuhan refinancing, sisa dana fasilitas pembiayaan ini juga akan digunakan untuk mendukung keperluan umum perseroan (general corporate purposes).
"Perolehan Perjanjian Pinjaman ini membawa dampak yang positif bagi kegiatan operasional, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha Perseroan," ujar Ricky Hartono dalam laporan resminya.
Ditinjau dari regulasi pasar modal, transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (POJK 17/2020). Hal ini dikarenakan nilai pinjaman melebihi 20 persen dari total ekuitas Perseroan merujuk pada Laporan Keuangan Audited tahun buku 31 Desember 2025 yang diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia dan Rekan.
Meskipun tergolong transaksi material, perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai independen maupun meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ketentuan ini merujuk pada pasal pengecualian (Pasal 11 huruf b POJK 17/2020), di mana pinjaman diperoleh secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur resmi. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
