AIRNAV PASTIKAN KESIAPAN PENANGANAN GANGGUAN NAVIGASI
Share via
Kategori
Ekonomi Bisnis
Terbit Pada
21 May 2026
14044796
IQPlus, (21/5) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memastikan kesiapannya dalam penanganan dan antisipasi terjadinya gangguan sinyal GPS atau navigasi pada pesawat udara.
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dalam pernyataan resmi yang diterima di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa fenomena itu telah lama dikenal dalam dunia penerbangan internasional dengan nama GNSS RFI (Radio Frequency Interference).
Sehingga, lanjutnya, pihaknya melakukan antisipasi melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif.
"Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Terkait ini, AirNav Indonesia telah melakukan antisipasi melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk sistem navigasi pesawat modern mengandalkan sistem satelit navigasi global (Global Navigation Satellite System/ GNSS), yang bekerja dengan menerima sinyal dari konstelasi satelit yang mengorbit bumi.
Akurasi dan integritas sinyal ini, ditingkatkan melalui sistem augmentasi yang terdiri dari augmentasi berbasis pesawat (Aircraft-Based Augmentation System/ABAS), berbasis darat (Ground-Based Augmentation System/GBAS), dan berbasis satelit (Satellite-Based Augmentation System/SBAS).
Sinyal satelit yang sampai ke permukaan bumi bekerja pada level daya yang rendah, sehingga
sistem ini dirancang berlapis dengan memanfaatkan teknologi augmentasi untuk menjaga akurasi dan integritasnya dalam berbagai kondisi di lapangan.
"Gangguan frekuensi radio dari berbagai sumber terhadap sinyal inilah yang secara teknis disebut GNSS RFI," katanya.
Ia bilang, ICAO telah menjadikan GNSS RFI sebagai salah satu agenda prioritas keselamatan penerbangan global dalam beberapa tahun terakhir. Organisasi penerbangan sipil dunia itu telah menerbitkan prosedur standar internasional bagi negara anggota dalam mendeteksi, melaporkan, dan merespons gangguan GNSS.
ICAO juga, kata dia, merekomendasikan agar negara-negara mempertahankan infrastruktur navigasi teresterial sebagai lapisan yang saling melengkapi dengan GNSS.
"AirNav Indonesia, sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia, telah mengimplementasikan ketentuan tersebut secara penuh dalam kegiatan operasional sehari-hari," terangnya. (end/ant)
Riset Terkait
Berita Terkait
