BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    AGUNG PODOMORO RAMPUNGKAN PENJUALAN DELI PARK

    Terbit Pada

    09 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 09-01-2026, 04:40:pm

    00828955

    IQPlus, (9/1) - PT Agung Podomoro Tbk (APLN) melalui anak usahanya PT Sinar Menara Deli (SMD) telah menyelesaikan penjulan Deli Park milik SMD kepada PT DPM Asset Indonesia.

    Menurut keterangan perseroan Jumat disebutkan penyelesaian itu melalui penandatanganan akta-akta jual beli oleh SMD dan DPMAI dihadapan Dr.Shandi Izhandari, S.H, Mkn, notaris di Medan pada tanggal 8 Januari 2026.

    Adapun sebagian besar dari dana yang diterima oleh SMD dari DPMAI, akan diberikan kepada Perseroan melalui mekanisme pembagian dividen.

    Transaksi tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan dengan mengingat bahwa Perseroan mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh dari Transaksi, dimana sebagian besar dana yang diperoleh oleh SMD dalam Transaksi Penjualan Mall ini akan dibagikan oleh SMD kepada Perseroan sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang Perseroan kepada Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit.(end)