PULAU SUBUR AKAN BAGIKAN DIVIDEN INTERM PADA 15 DESEMBER 2025
Share via
Category
Daily News
Published On
19 November 2025
32238306
IQPlus, (19/11) - PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) akan membagikan Dividen interim untuk periode tahun buku 2025 (berdasarkan buku per 30 September 2025).
Manajemen PTPS dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/11) menuturkan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 18 November 2025
Adapun Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 27 November dan 28 November 2025 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 1 Desember dan 2 Desember 2025.
Selanjutnya daftar Pemegang Saham yang berhak pada tanggal 1 Desember 2025 (recording date) dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp7.586.301.996 atau Rp3,5 per saham jatuh pada tanggal 15 Desember 2025. (end)
Related Research
News Related
