PEFINDO TURUNKAN PERINGKAT PTPP JADI idBB
Share via
Published On
28 August 2026
Related Stocks
Latest update: 21-07-2026, 04:31:pm
23928031
IQPlus, (28/8) - PEFINDO menurunkan peringkat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP)menjadi idBB dengan CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya idBBB+ dengan prospek Negatif.
Pada saat yang sama, kami juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III dan IV menjadi idBB dari idBBB+, serta peringkat Sukuk Mudharabah I menjadi idBB(sy) dari idBBB+(sy) yang diterbitkan Perusahaan. Aksi pemeringkatan ini mencerminkan rencana PTPP untuk mengadakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dengan agenda permohonan untuk melakukan restrukturisasi kupon dan jatuh tempo atas obligasi dan sukuk yang masih beredar, dengan pembayaran kupon terdekat yang jatuh tempo pada 28 September 2026. Menurut pandangan kami, rencana tersebut mencerminkan tekanan likuiditas PTPP yang akut dan profil kredit yang melemah secara material, yang didorong oleh keterbatasan akses pendanaan dan tantangan refinancing di tengah jatuh tempo obligasi yang akan datang. Kondisi tersebut telah membatasi fleksibilitas keuangan Perusahaan dan mendorong dilakukannya restrukturisasi, yang mengindikasikan menurunnya kemampuan Perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Peringkat PTPP mencerminkan sumber pendapatan yang terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh risiko likuiditas yang material dan fleksibilitas keuangan yang lemah, paparan terhadap segmen properti hunian vertikal, serta lingkungan bisnis yang volatil.
Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek PTPP berdasarkan hasil keputusan RUPO. Persetujuan pemegang obligasi dapat memicu penurunan peringkat, karena berdasarkan metodologi pemeringkatan PEFINDO, amandemen tersebut dapat dipandang sebagai restrukturisasi utang bermasalah yang dilakukan untuk menghindari gagal bayar. Peringkat dapat diturunkan lebih dalam jika Perusahaan tidak mampu menyelesaikan agenda RUPO, karena hal ini akan secara signifikan meningkatkan risiko PTPP dalam melakukan pembayaran kupon dalam waktu dekat.
Didirikan pada tahun 1953, PTPP adalah salah satu perusahaan yang bergerak di sektor rekayasa dan konstruksi. Perusahaan saat ini berkembang ke sektor properti, dan realti, pracetak, dan penyewaan alat berat, serta investasi di sektor energi dan infrastruktur. Pada 30 Juni 2026, pemegang saham PTPP terdiri dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) (0,51%), PT Danantara Asset Management (50,49%), Koperasi Karyawan (Kopkar) (0,03%), dan publik (48,74%). (end)
Related Research
News Related
