BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    OJK : TAK ADA INDIKASI TARIK DANA MASSAL

    Published On

    04 September 2025

    1756977110679158

    IQPlus, (4/9) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, dampak aksi penyelamatan yang terjadi di dalam negeri pada pekan lalu relatif minimal terhadap operasional layanan perbankan serta tidak ditemukan indikasi pengungkapan dana dalam ukuran besar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengamini bahwa terdapat layanan operasional penyesuaian seperti beberapa kantor cabang yang ditutup sementara atau tetap dibuka, namun dengan waktu terbatas pada area yang dekat dengan lokasi unjuk rasa. Namun hal ini merupakan langkah pencegahan yang umum dilakukan.

    "Saya kira ini (penyesuaian operasional) upaya preventif yang biasa dan normal," kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Agustus 2025 secara bold, di Jakarta, Kamis.

    Selanjutnya, Dian juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah yang besar. Di sisi lain, tidak ada gangguan signifikan pada ATM sebagai akibat aksi terhadap rasa yang terjadi.

    "Dalam satu minggu terakhir, pergerakan deposit baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana yang signifikan. Pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan," kata Dian pula.

    Secara umum, likuiditas juga masih terjaga dan stabil. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 119,43 persen dan 27,08 persen pada Juli 2025, masih di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen.

    Dian mengatakan, OJK senantiasa melakukan koordinasi dan mengintensifkan komunikasi dengan pelaku perbankan, serta meminta bank untuk menghubungkan dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal melalui beberapa saluran antara ATM lain, mobile banking, serta kantor cabang.

    OJK juga melakukan pemantauan aktif terhadap layanan perbankan, termasuk layanan kantor cabang dan layanan IT, untuk menjamin tidak terdapat gangguan atas kondisi keamanan terkini.

    Selain itu, regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan untuk memperkuat ketahanan sistem informasi, mencegah tindak kejahatan keuangan, dan memperkuat pengendalian internal bank dalam rangka memitigasi potensi gangguan yang disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. (end/Reuters)