MENKEU : PENERIMAAN PAJAK TERHIMPUN TUMBUH 24,1 PERSEN
Share via
Category
Business Economics
Published On
18 September 2026
26039836
IQPlus, (18/9) - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak terhimpun sebesar Rp1.409 triliun per 31 Agustus 2026, setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2.357,7 triliun dan tumbuh 24,1 persen (year-on-year/yoy).
"Penerimaan pajak Rp1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1 persen," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Secara komponen, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp591,5 triliun, setara 59,4 persen dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 38,9 persen.
Suahasil menyebut peningkatan PPN dan PPnBM ditopang oleh konsumsi dalam negeri dan daya beli yang kuat.
Selanjutnya, pajak penghasilan (PPh) nonmigas terealisasi sebesar Rp722,2 triliun atau 62,6 persen dari target, dengan pertumbuhan 16,6 persen. Peningkatan ini utamanya dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi pajak.
PPh migas juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp39 triliun atau setara 70,6 persen dari target. Realisasi ini menandakan pertumbuhan signifikan sebesar 63,8 persen.
"Kalau harga migas dunia meningkat, maka revenue perusahaan tambah banyak, kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi. Maka pertumbuhannya 63,8 persen. Memang tidak instan, begitu (harga) naik, bayar pajak tinggi. Tapi, tren itu tetap bisa kita ikuti," jelas Menkeu. (end/ant)
Related Research
News Related
