BCA Sekuritas
langen
Daily News

KEMENDAG DORONG INKLUSIVITAS EKONOMI DIGITAL DI KAWASAN RCEP

Category

Business Economics

Published On

18 September 2026

26039575

IQPlus, (18/9) - Sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan digitalisasi perdagangan dan implikasinya terhadap pembangunan ekonomi, khususnya di kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Kementerian Perdagangan menggelar Gambir Trade Talk (GTT) ke-22 dengan tema "Digital Trade in the RCEP Region: Rules, Connectivity and Economic Development" yang digelar secara hibrida di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/9).

GTT merupakan wadah dialog untuk membahas isu perdagangan dan menghasilkan masukan yang dapat mendukung perumusan kebijakan perdagangan. Pada gelaran GTT tahun ini, Kementerian Perdagangan mengundang Tony Cavoli, Profesor International Economics dari University of Adelaide sebagai pembicara.

"Regional Comprehensive Economic Partnership menjadi salah satu kerangka penting dalam mendukung integrasi perdagangan dan merespons perkembangan ekonomi digital. Berbagai inisiatif lainnya, termasuk ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA, juga menunjukkan makin strategisnya isu perdagangan digital dalam agenda ekonomi regional," ungkap Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Rifan Adianto dalam sambutannya.

Rifan menambahkan, digitalisasi membuka peluang besar untuk menurunkan biaya transaksi dan informasi, memperluas akses pasar, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat keterlibatan pelaku usaha termasuk UMKM dalam rantai nilai regional maupun global. "Pengembangan perdagangan digital tidak cukup hanya didukung oleh kemajuan teknologi, diperlukan juga kerangka kebijakan dan regulasi yang mampu memfasilitasi perdagangan lintas batas, memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas," tuturnya.

Pembicara utama dalam forum ini, Prof. Tony Cavoli memaparkan, perdagangan digital dapat mendukung pembangunan melalui beberapa hal, yakni kapabilitas digital yang berupa konektivitas, keterampilan, dan platform; biaya perdagangan yang lebih rendah; perluasan pasar dan penambahan eksportir; peningkatan pelayanan dan inovasi; serta pertumbuhan produktivitas, dan lapangan kerja.

"Studi terbaru membuktikan, perjanjian dagang dengan aturan digital yang tegas mampu meningkatkan transaksi daring antarnegara. Hal ini terjadi karena aturan tersebut membuat hukum jadi lebih jelas dan menekan biaya transaksi," papar Tony.

Dalam kaitannya dengan RCEP, Tony menjabarkan bahwa RCEP berperan penting dalam perdagangan digital, yakni mengurangi hambatan perdagangan digital melalui perdagangan paperless dan autentikasi/tanda tangan elektronik yang membantu menurunkan biaya dokumentasi, verifikasi, dan kepatuhan.

"RCEP telah membangun kepercayaan di pasar daring melalui perlindungan konsumen dan perlindungan informasi pribadi, serta kerja sama keamanan siber. RCEP juga menyediakan landasan regulasi bersama untuk transaksi elektronik, termasuk kerangka kerja niaga elektronik domestik dan praktik berkelanjutan untuk tidak mengenakan bea masuk atas transmisi elektronik. Hal ini mengurangi ketidakpastian bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai pasar RCEP," pungkasnya. (end)