BCA Sekuritas
    langen
    Daily News

    LAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI, INDOSPRING JUAL MESIN BEKAS SENILAI Rp205 JUTA

    Category

    Daily News

    Published On

    11 November 2025

    31431167

    IQPlus, (11/11) - PT Indospring Tbk (INDS) melaporkan telah melakukan transaksi penjualan dua unit mesin bekas melalui entitas anaknya, PT Indobaja Primamurni (IBPM), kepada entitas anak lainnya, PT MK Prima Indonesia (MKPI), dengan nilai transaksi sebesar Rp205,62 juta (belum termasuk pajak).

    Direktur INDS, Bob Budiono, menjelaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, karena kedua pihak merupakan entitas anak dengan kepemilikan mayoritas oleh Indospring. IBPM dimiliki sebesar 96,5%, sementara MKPI dimiliki 51% oleh perseroan.

    "Transaksi ini dilakukan sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, khususnya pasal 6 angka 1 butir C, dan hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Bob dalam keterangannya, Senin (10/11).

    Manajemen INDS menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan. (end)