KEMENPERIN PERKUAT IMPLEMENTASI PETA JALAN DEKARBONISASI INDUSTRI
Share via
Category
Business Economics
Published On
18 December 2025
35152967
IQPlus, (18/12) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat agenda dekarbonisasi sektor industri sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing produk nasional lewat penguatan implementasi peta jalan.
Peta jalan dekarbonisasi industri disusun sebagai dokumen yang akan terus diperbarui seiring meningkatnya pelaporan data emisi industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Ketua Tim Dekarbonisasi, Pusat Industri Hijau Kemenperin Sri Gadis Pari Bekti di Jakarta, Kamis menyampaikan dalam peta jalan ini mencakup sembilan subsektor industri prioritas, yakni semen, besi dan baja, kimia, pupuk, pulp dan kertas, tekstil, kaca dan keramik, makanan dan minuman, serta otomotif.
Dalam tahapan penguatan implementasinya, Kemenperin menyiapkan sejumlah regulasi turunan, mulai dari laporan teknis peta jalan hingga regulasi terkait penyelenggaraan dekarbonisasi.
Selain itu sebagai upaya penguatan, Kemenperin juga mendorong penerapan Emissions Trading System (ETS) sektor industri sebagai instrumen carbon pricing yang dinilai mampu memberikan kepastian pencapaian target penurunan emisi secara terukur dan transparan.
ETS diharapkan dapat melindungi industri nasional dari risiko kebijakan penyesuaian karbon lintas batas yang mulai diterapkan sejumlah negara mitra dagang. (end/ant)
Related Research
News Related
