BCA Sekuritas
langen
Daily News

KEJAGUNG TETAPKAN TOBA PULP LESTARI SEBAGAI TERSANGKA

Category

Business Economics

Published On

08 September 2026

25027483

IQPlus, (8/9) - Kejaksaan Agung Indonesia (KPP) pada hari Senin menunjuk produsen pulp Toba Pulp Lestari (INRU.JK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan transfer pricing yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 2 triliun rupiah ($113 juta).

Bulan lalu, KPP menunjuk dua petugas pajak sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Toba Pulp Lestari. Keduanya, yang diidentifikasi oleh jaksa hanya dengan inisial mereka, adalah pengawas audit pajak untuk Toba Pulp Lestari antara tahun 2020 dan 2024.

Toba Pulp Lestari tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Saiful Bahri Siregar, direktur investigasi di unit kejahatan khusus Kejaksaan Agung, mengatakan kepada wartawan bahwa jaksa menduga adanya praktik penggelapan faktur oleh Toba Pulp Lestari antara tahun 2008 dan 2025.

Toba Pulp Lestari diduga telah melanggar pasal anti-korupsi dalam KUHP Indonesia, katanya. Jaksa menduga Toba Pulp Lestari mengubah dan memanipulasi kode sistem di mana suatu produk seharusnya diklasifikasikan sebagai pulp terlarut tetapi dilaporkan sebagai produk lain yang bernilai lebih rendah, kata Siregar.

Jaksa juga menduga Toba Pulp Lestari menyerahkan laporan pajak yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, tambahnya. (end/Reuters)