JAGA STABILITAS PASAR MODAL, UNITED TRACTORS SIAPKAN BUYBACK SAHAM HINGGA Rp2 TRILIUN
Share via
Category
Daily News
Published On
31 October 2025
30329277
IQPlus, (31/10) - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung stabilitas pasar modal Indonesia di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Perkiraan jadwal Pembelian Kembali Saham pada 31 Oktober 2025 - 30 Januari 2026.
Dalam keterbukaan informasinya, UNTR menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal, serta POJK No. 29 Tahun 2023 mengenai pembelian kembali saham yang diterbitkan oleh perusahaan terbuka.
Perseroan menjelaskan bahwa buyback akan dilakukan mulai 31 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026, dengan ketentuan tidak melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor, serta tetap menjaga porsi saham publik (free float) tidak kurang dari 7,5%.
Manajemen UNTR menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. UNTR juga memastikan bahwa dana yang digunakan berasal dari kas internal, bukan dari pinjaman atau hasil penawaran umum.
"Pelaksanaan buyback saham merupakan bentuk komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental UNTR," demikian keterangan resmi Perseroan dalam dokumen keterbukaan informasi.
Secara proforma, pelaksanaan buyback sebesar Rp2 triliun hanya akan menurunkan total aset dan ekuitas Perseroan masing-masing sebesar Rp2 triliun, tanpa perubahan signifikan terhadap laba bersih per saham, yang diproyeksikan tetap di kisaran Rp3.173 per saham setelah buyback.
Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga saham UNTR dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, serta memberi fleksibilitas bagi Perseroan untuk mengelola modal jangka panjang. Saham hasil pembelian kembali nantinya akan disimpan sebagai saham treasuri, dan dapat dijual kembali di masa mendatang apabila diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan.(end)
Related Research
News Related
