BANK INDONESIA DORONG KOLABORASI LINTAS NEGARA
Share via
Category
Business Economics
Published On
18 September 2026
26029039
IQPlus, (18/9) - Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama bagi kemajuan ekonomi digital. Seiring perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas, penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen menjadi semakin penting. Kolaborasi lintas sektor dan negara juga perlu terus diperkuat untuk memastikan inovasi yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, saat membuka seminar internasional bertema "The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity" di Bali, 17-18 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh antara lain World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil, serta berbagai lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan industri dari berbagai negara.
Pelindungan konsumen memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital. Dampak kejahatan digital tidak hanya kerugian konsumen, tetapi juga memengaruhi adopsi digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan. Karena itu, Filianingsih mengingatkan bahwa pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital, disertai penguatan sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko. Kolaborasi tersebut perlu didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta respons lintas batas yang terkoordinasi. "Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya," tegas Filianingsih.
Transaksi digital di Indonesia berkembang pesat, namun perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas konsumen dalam memahami dan mengelola risiko. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi atau dua kali lipat dibandingkan semester I 2025, dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun. QRIS telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant yang sebagian besar merupakan UMKM. Di sisi lain, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57%, masih di bawah indeks inklusi keuangan sebesar 93,61%. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan perlu beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif, serta mekanisme penanganan pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.
Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Dengan inisiatif pada aspek Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), Bank Indonesia memastikan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran.
Penguatan tersebut didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital. Di tingkat global, Bank Indonesia turut aktif dalam berbagai forum internasional, antara lain OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet, untuk turut membentuk standar global yang dapat diterapkan sesuai dengan beragam karakteristik konsumen, kelembagaan, dan pasar. (end)
Related Research
News Related
