Berita
13 March 2025
Thursday, 13 March 2025
12:08 PM - Sumber : news.iqplus.info
07143493
IQPlus, (13/3) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ekosistem kripto telah berkontribusi positif terhadap penerimaan negara sebesar Rp620 miliar hingga 2024, merujuk data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tentunya, kontribusi tersebut dapat untuk terus dijaga, bahkan ditingkatkan dengan didukung oleh aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan serta penguatan aspek pelindungan konsumen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.
Hasan menyampaikan pemerintah mendukung dan terus berupaya menjaga perkembangan ekosistem kripto domestik dalam koridor pengawasan pelaksanaan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang memadai seiring dengan pemenuhan aspek pelindungan konsumennya.
Terkait dengan sentimen yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas minat penguatan ekosistem kripto global, ia mencatat bahwa hal ini memberikan beragam perspektif.
"Indonesia terus mengamati perkembangan yang terjadi di global dan efeknya kepada ekosistem/perdagangan di domestik," kata dia. (end/ant)