ZATTA JAYA (ZATA) KANTONGI Rp75 MILIAR DARI HASIL LEPAS ASET
Share via
Category
Business Economics
Published On
13 November 2025
31635270
IQPlus, (13/11) - PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) mengumumkan rencana penjualan aset tanah dan bangunan senilai Rp75 miliar sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat posisi kas dan mendukung pengembangan usaha. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas perseroan, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aset yang akan dijual mencakup tanah seluas 14.579 meter persegi dan bangunan seluas 14.862 meter persegi yang berlokasi di Komplek Industri Prapanca, Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan keterbukaan informasi, aset tersebut akan dijual kepada PT Karya Utama Putra Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas sejak 2012 dan berdomisili di Bandung.
Penjualan aset ini dilakukan dengan nilai transaksi Rp75 miliar termasuk PPN, yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan. Berdasarkan laporan penilai, nilai pasar aset tersebut mencapai Rp100,42 miliar pada 12 November 2025. Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak menimbulkan benturan kepentingan sesuai dengan POJK No. 42/2020.
Manajemen Zatta Jaya menyatakan bahwa transaksi tersebut akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan, khususnya dalam memperkuat posisi kas dan mengurangi beban utang. Perseroan juga memastikan bahwa kegiatan usaha utama tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan terhadap kelangsungan bisnis. Untuk memperoleh persetujuan atas transaksi material ini, Zatta Jaya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025 di Elcorps Building, Bandung.
Dewan Direksi dan Komisaris Zatta Jaya menegaskan seluruh informasi terkait rencana transaksi telah diungkapkan secara transparan dan tidak menyesatkan publik. Perseroan memastikan bahwa keputusan penjualan aset dilakukan berdasarkan kajian bisnis yang matang dan tidak merugikan kepentingan pemegang saham. (end)
Related Research
News Related
