WSBP SAMPAIKAN ADANYA PENGUNDURAN DIRI KOMISARIS
Share via
Published On
21 August 2025
23234937
IQPlus, (21/8) - PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyampaikan adanya pengunduran diri Komisaris pada tanggal 20 Agustus 2025.
Fathul Anwar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal WSBP dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/8) menuturkan bahwa WSBP telah menerima surat pengunduran diri dari Hasby Muhammad Zamri selaku Komisaris dan M. Harrifar Syafar serta Aqila Rahmani masing-masing sebagai Komisaris Independen disebabkan oleh pengangkatan ketiganya sebagai Komisaris di Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri ini maka WSBP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha WSBP.
Sebagai informasi, M. Harrifar Syafar dan Aqila Rahmani ditunjuk sebagai Komisaris Independen WSBP berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025.
Sementara itu Hasby Muhammad Zamri ditunjuk sebagai Komisaris WSBP berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada tanggal 22 Mei 2025. Sejak Oktober 2024, ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia. (end)