WINNER NUSANTARA JAYA (WINR) AKUISISI 60% SAHAM ISP LAXO GLOBAL AKSES
Share via
Terbit Pada
07 July 2026
Saham Terkait
Terakhir diperbarui: 06-07-2026, 04:30:pm
18754972
IQPlus, (7/7) - Perusahaan pengembang real estat, PT Winner Nusantara Jaya Tbk (IDX:WINR), menandatangani kesepakatan tertulis untuk mengakuisisi 60% kepemilikan saham PT Laxo Global Akses. Kesepakatan strategis tersebut dituangkan dalam "Kesepakatan Akuisisi Saham PT Laxo Global Akses" yang ditandatangani pada tanggal 3 Juli 2026.
Berdasarkan Laporan Informasi atau Fakta Material yang dirilis pada 7 Juli 2026, PT Laxo Global Akses merupakan perusahaan penyedia layanan Internet Service Provider (ISP) yang berkantor pusat di Komplek Ruko Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Melalui aksi korporasi ini, Perseroan akan mengambil alih posisi sebagai pemegang saham mayoritas.
Direktur Utama PT Winner Nusantara Jaya Tbk, Liu Yut Men, menjelaskan bahwa langkah akuisisi ini akan membawa dampak positif terhadap kegiatan operasional dan strategi jangka panjang perusahaan. Dengan memegang kendali atas penyedia akses internet, Perseroan berniat menawarkan paket bundling atau fasilitas smart connectivity yang lebih kompetitif di proyek-proyek properti mereka.
"Sinergi ini akan memperkuat strategi Perseroan dalam membangun arus pendapatan berulang (recurring income) yang sangat krusial untuk stabilitas keuangan Perseroan di tengah volatilitas di sektor properti," ungkap manajemen dalam laporan tertulisnya.
Selain mendongkrak daya tarik proyek properti, outlook pertumbuhan PT Laxo Global Akses diharapkan mampu memberikan kontribusi pendapatan (revenue) serta hasil investasi yang positif bagi Perseroan selaku pemegang saham mayoritas.
Saat ini, PT Laxo Global Akses telah beroperasi di 30 kota besar di Indonesia dengan portofolio pelanggan mencakup lebih dari 100 korporasi, instansi pemerintah, serta lebih dari 10.000 pelanggan ritel. ISP tersebut juga menargetkan perluasan wilayah operasional guna menjaring lebih banyak pelanggan di kota-kota lainnya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa transaksi akuisisi saham ini murni merupakan langkah ekspansi bisnis dan bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material. (end)
Riset Terkait
Berita Terkait
