BCA Sekuritas
    langid
    Berita Harian

    WASPADA, GRPH BONGKAR MODUS PENIPUAN JOB SCAM YANG CATUT NAMA PERSEROAN

    Terbit Pada

    06 January 2026

    Saham Terkait

    Terakhir diperbarui: 25-11-2025, 04:10:pm

    00558621

    IQPlus, (06/1) - Emiten pengelola hotel asal Jawa Tengah, PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH), secara resmi menerbitkan laporan keterbukaan informasi terkait adanya praktik penipuan yang mencatut nama perusahaan. Langkah ini diambil manajemen untuk melindungi masyarakat dan para investor dari kerugian finansial akibat modus penipuan digital yang semakin marak di awal tahun 2026.

    Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 6 Januari 2026, Sekretaris Perusahaan GRPH, Fransiska Bella Yunita, mengungkapkan bahwa oknum penipu tersebut berpura-pura menjadi staf perusahaan. Mereka menawarkan pekerjaan palsu melalui grup WhatsApp dan media sosial dengan tugas melakukan "rating" pada platform marketplace tertentu di Indonesia dengan iming-iming hadiah atau komisi bagi yang menjalankannya.

    Manajemen GRPH menegaskan secara resmi bahwa perseroan tidak pernah mengadakan penawaran kerja sama, tugas, maupun pemberian hadiah dalam bentuk apa pun seperti yang ditawarkan oleh pihak-pihak tersebut. Perusahaan juga mengonfirmasi bahwa oknum yang menggunakan nama dan logo GRPH tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.

    "Perseroan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul di kemudian hari akibat aktivitas ilegal yang menggunakan identitas perusahaan secara tidak sah," tegas manajemen dalam surat resminya. Masyarakat dan investor dihimbau untuk lebih waspada terhadap pesan singkat, email, maupun telepon mencurigakan yang meminta data pribadi atau transfer sejumlah uang demi mendapatkan komisi tertentu.

    Bagi investor dan pemangku kepentingan yang menemui informasi mencurigakan, manajemen mengarahkan untuk segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi di email corporate-secretary@griptha.com. Sikap proaktif GRPH dalam melaporkan fakta material ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menjaga integritas nama baik perusahaan di mata publik dan pasar modal.(end)